Drama Sosial Media: Shandy, Gilang, dan Isa Zega dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Pada awal 2025, kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Shandy Purnamasari (istri dari Gilang Widya Pramana, yang dikenal dengan julukan Juragan99) dan selebgram Isa Zega mencuri perhatian publik. Kasus ini bermula dari unggahan Isa Zega di media sosial yang dianggap merugikan nama baik Shandy. Menanggapi hal tersebut, Shandy melaporkan Isa Zega ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pada 24 Januari 2025, Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE yang mengancam hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda maksimal Rp 400 juta. Meski demikian, pihak kepolisian sempat mencoba menggunakan pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, upaya tersebut terkendala karena ketidakhadiran salah satu pihak pada jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Nikita Mirzani juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini pada November 2024. Nikita memberikan keterangan terkait unggahan yang dianggap fitnah terhadap Shandy.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses hukum dan terus mendapat perhatian publik, sementara Shandy dan Gilang Widya Pramana berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang.